- Agustus 1 : Dibeli barang dagangan secara kredit dari PT. Bintang seharga Rp. 160.000.000,- dengan termin 2/10, n/30.
- Agustus 2 : Dijual barang dagangan kepada Tn Tarigan senilai Rp. 50.000.000,- dengan termin 1/10,n/30.
- Agustus 4 : Dijual barang dagangan kepada Tn Bramantyo senilai Rp. 80.000.000,- dengan termin 2/10,n/30.
- Agustus 4 : Dikembalikan barang yang dibeli pada tanggal 1 Agustus seharga Rp 20.000.000,-.
- Agustus 8 : Dibayar seluruh hutang kepada PT. Bintang untuk pembelian barang dagangan yang dilakukan pada tanggal 1 Agustus.
- Agustus 9 : Diterima pengembalian barang dagangan yang dibeli oleh Tn Bramantyo seharga Rp. 10.000.000,-
- Agustus 11 : Diterima pembayaran secara penuh dari Tn Tarigan untuk barang dagangan yang dijual pada tanggal 2 Agustus.
- Agustus 12 : Dibeli barang dagangan dari Firma Mandala seharga Rp. 600.000.000,- dengan termin 5/10,n/30.
- Agustus 13 : Diterima pembayaran secara penuh dari Tn Bramantyo untuk penjualan barang dagangan pada tanggal 4 Agustus.
- Agustus 15 : Dibeli perlengkapan kantor seharga Rp. 90.000.000,- dengan termin 1/10,n/30.
- Agustus 16 : Dibayar biaya pengangkutan untuk pembelian barang dagangan yang dilakukan 12 Agustus sebesar Rp. 6.000.000,-
- Agustus 18 : Dijual barang dagangan kepada CV. Tiara secara kredit seharga Rp. 60.000.000,- dengan termin 2/10,n/30.
- Agustus 20 : Dijual barang dagangan secara tunai seharga Rp. 40.000.000,-
- Agustus 22 : Dibayar Hutang kepada Firma Mandala untuk pembelian barang tanggal 12 Agustus.
0 komentar:
Posting Komentar